Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Kejati Kalbar Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke – 71 Kemerdekaan Republik Indonesia

DSC_9114Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke – 71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016, Rabu 17 Agustus 2016 yang diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di lapangan upacara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jalan Subarkah No. 1 Pontianak.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Bapak Warih Sadono, SH, MM. MH.

Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 adalah “INDONESIA KERJA NYATA”.

Tema tersebut sangat tepat dengan situasi yang sedang terjadi, dimana bangsa ini masih dihadapkan pada kondisi kesenjangan ekonomi dan belum meratanya pembangunan infrasuktur disemua daerah. Oleh karenanya, komitmen “Kerja Nyata” pemerintah merupakan upaya yang diperlukan dan harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan bersama itu, demi mewujudkan harapan akan makna kemerdekaan sejati.

Dalam Amanat Jaksa Agung R.I pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 yang disampaikan oleh Kajati Kalbar, “Bahwa untuk menyukseskan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dibutuhkan sebuah situasi yang kondusif didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain kelengkapan dan kesempurnaan tatanan serta pranata hukum negara yang juga merupakan faktor kunci yang menjadi pertimbangan investasi bagi masyarakat Internasional. Untuk mewujudkan hal tersebut maka penegakan hukum yang adil, transparan dan akuntabel menjadi sebuah keniscayaan, karena pada dasarnya hukum bertujuan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang aman, tertib dan tentram agar tercapai kerukunan dan kedamaian dalam pergaulan hidup bersama dalam masyarakat”.

“Oleh karena itu, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat. Dan dalam dimensi yang lain, Kejaksaan juga dituntut mampu terlibat sepenuhnya mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan dengan cara menciptakan suasanan kondusif bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila“.

“Sejalan dengan tema tersebut diatas, segenap jajaran dan warga Adhyaksa perlu secara konsisten meningkatkan integritas, profesionalisme dan disiplin diri disertai harapan semua komponen yang ada, yang merupakan faktor-faktor penting yang dapat mendorong institusi Kejaksaan untuk dapat mempersembahkan kerja nyata berkelanjutan, melalui penegakan hukum yang optimal di tengah dinamika perkembangan hukum dan berbagai bentuk kejahatan yang semakin kompleks dan beragam”. [gst].

“DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA”
SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA !

Related posts