Kejati-Kalbar.go.id
Struktur

Wakajati Kalbar

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi mempunyai tugas :

  1. membantu Kepala Kejaksaan Tinggi dalam membina dan mengembangkan organisasi dan administrasi serta tugas teknis operasional lain;
  2. membantu Kepala Kejaksaan Tinggi dalam mengkoordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten Bidang, Kepala Bagian Tata Usaha dan Kejaksaan Negeri di daerah hukumnya;
  3. pemantauan, evaluasi, supervisi dan eksaminasi penanganan perkara;
  4. mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi dalam hal Kepala Kejaksaan Tinggi berhalangan;
  5. pemberian saran pertimbangan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi;
  6. penanggung jawab pengelolaan data dan statistik  kriminal serta penerapan dan pengembangan teknologi informasi di Lingkungan Kejaksaan Tinggi; dan
  7. pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayah hukum Kejaksaan

Related posts