Kejati-Kalbar.go.id
Berita

PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KEJAKSAAN RI TAHUN ANGGARAN 2020 OLEH BPK RI

Kejati Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH Bersama Wakajati Kalbar, Juniman Hutagaol, SH, MH dan Para Asisten, bertempat di lantai 3 ruang vicon Kejati Kalbar hari Kamis, 24 Juni 2021, secara virtual mengikuti acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2020 oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr. Hendra Susanto, ST, M. Eng, MH, CFrA, CSFA kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Dalam sambutannya Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr. Hendra Susanto, ST, M. Eng, MH, CFrA, CSFA menyampaikan dalam pemeriksaannya tahun 2020 kami BPK tidak menemukan permasalahan secara signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian dalam laporan keuangan, menurut kami laporan keuangan Kejaksaan Republik Indonesia menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan Kejaksaan tanggal 31 Desember 2020 dan realisasi anggaran operasional serta anggaran perubahan ekualitas untuk tahun yang berakhir tersebut sesuai standart akuntansi pemerintah. Dengan demikian opini atas laporan keuangan Kejaksaan tahun 2020 kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentunya ini prestasi yang harus di banggakan dan perlu mendapat apresiasi dengan opini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh Jajaran Kejaksaan dengan mengelolah dalam mengurus tanggung jawab ini.

Sedangkan Jaksa Agung menyampaikan pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan oleh BPK sejatinya merupakan amanah UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan dan pengelolahan keuangan negara untuk itu sudah sepatutnya kita memberikan dukungan secara penuh memiliki kesadaran tentang pentingnya transparansi akuntabel keuangan setiap instansi pemerintah.

Jaksa Agung berterima kasih dan mengapresiasi atas kinerja seluruh Jajaran Kejaksaan RI yang telah mengelola Keuangan Negara secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga Kejaksaan RI secara berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 telah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) (v_tJa).

PenkumKalbar@2021

 

Related posts