Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Pejabat Eselon III Kejati Kalbar


Bertempat di aula lantai 4 Kejati Kalbar, hari jumat, tanggal 19 Pebruari 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, Kajati Kalbar Dr.Masyhudi, SH, MH, melantik dan mengambil sumpah, serah terima jabatan Pejabat Eselon III dilingkungan Kejati Kalbar, yaitu :
1. Asisten Pembinaan, Koswara, SH, MH
2. Asisten Pidana Khusus, Wahyu Sabrudin, SIP, SH, MH.
3. Asisten Pidana Umum, Yulius Sigit Kristanto, SH, MH.
4. Kabag TU, Yoni Pristiawan Artanto, SH, MH.
5. Kajari Ketapang, Alamsyah, SH, MH.
6. Kajari Sintang, Porman Patuan Radot, SH, MH.
7. Kajari Singkawang, Edwin Kalampangan, SH, MH.
8. Kajari Landak, Sukamto, SH, MH.
9. Koordinator Milano Raharjo, SH, MH.
10.Koordinator Jimmy Didi Setiawan, SH, MH.

Pada acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Eselon III, Kajati Kalbar, menyampaikan, walaupun masih dalam suasana prihatin yaitu belum dapat diatasinya wabah penyakit virus corona covid-19. Namun semoga dengan kita mematuhi dan melaksanakan protokoler kesehatan dengan sering mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak kita dapat menjaga dan mencegah tersebarnya virus corona Covid-19 ini.

Bahwa pengangkatan, alih tugas, dan penempatan dalam jabatan di lingkungan Kejaksaan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kebijakan organisasi yang dimaksudkan untuk melakukan pengembangan, pemantapan bagi kepentingan personil, organisasi, dan institusi dengan tujuan pengayaan wawasan, pengalaman, serta kemampuan guna mendorong profesionalitas dan kesiapan yang berujung pada peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target dan hasil yang hendak diraih dan dicapai. Hal ini sangat perlu dilakukan sejalan untuk mengimbangi dan merespon dinamika semakin berkembangnya berbagai permasalahan dan kompleksitas tugas dan pekerjaan yang harus dihadapai.
Pada kesempatan ini, saya ingin kembali tegaskan bahwa kinerja para pimpinan satuan kerja seyogyanya akan senantiasa dievaluasi. Untuk itu, kontrol dan pengendalian pimpinan di daerah akan senantiasa terus dilakukan. Upaya ini diyakini akan semakin memperkuat dan memperkokoh posisi, peran dan fungsi Kejaksaan, guna mengoptimalkan raihan target dan hasil, sehingga lebih dipercaya dan lebih mendapat tempat di hati masyarakat. Saya yakin penempatan pada posisi yang baru ini akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat, sehingga Kejaksaan terus bergerak dan berkarya. Untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang dicita-citakan, Pertama terapkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif secara selektif, profesional, proporsional, bertanggungjawab , serta berlandaskan pada hati nurani. Jangan membuat langkah-langkah yang kontraproduktif sehingga menghilangkan esensi filosofis keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

Kepada pejabat yang baru dilantik saya harapkan dapat segera menyesuaikan diri dapat ikut berperan aktif dalam melaksanakan 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan yang telah dicanangkan oleh Bapak Jaksa Agung, dan 8 (delapan) Perintah Harian Jaksa Agung bagi seluruh Jaksa di Penjuru Indonesia.

Penkum@2021_tJa.

Related posts