Kejati-Kalbar.go.id
Berita Berita Utama

KAJATI KALBAR MEMIMPIN PEMAPARAN DIHADAPAN JAMPIDUM DALAM PENGAJUAN PERMOHONAN PENUNTUTAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE YANG DIMOHON KEJARI MEMPAWAH

Pada Selasa, 07 Maret 2023 bertempat di Kantor Kejati Kalbar, Kajati Kalbar Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH., MH didampingi Asisten Pidana Umum memimpin rapat pemaparan dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dalam pengajuan penuntutan berdasarkan Restorative Justice yang dimohon Kejari Mempawah.

Dalam pengajuan tersebut, JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana menyetujui perkara yang dimohon Kejari Mempawah, atas tersangka “FN” yang disangka telah melakukan Pencurian dan melanggar pasal 362 KUHP.

“Dan kita akan terus mengupayakan pekara – perkara yang memenuhi syarat agar dapat diselesaikan secara Restorative Justice untuk kedepannya” ungkap Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH., MH.

@kejaksaan.ri

#kejatikalbar #kejaksaanri

Related posts