Kejati-Kalbar.go.id
Berita Berita Utama

Kajati Kalbar Memimpin Rapat Pengajuan Restorative Justice

Pada Kamis, 09 Maret 2023 bertempat di Kantor Kejati Kalbar, Kajati Kalbar Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH., MH didampingi Asisten Pidana Umum dan Aspidmil memimpin rapat pemaparan dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dalam pengajuan penuntutan berdasarkan Restorative Justice yang dimohon Kejari Bengkayang.

Dalam pengajuan tersebut, JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana menyetujui perkara yang dimohon Kejari Bengkayang, atas tersangka “JS” yang disangka telah melakukan Pencurian dan melanggar pasal 362 KUHP.

“Dan kita akan terus mengupayakan pekara – perkara yang memenuhi syarat agar dapat diselesaikan secara Restorative Justice untuk kedepannya” ungkap Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH., MH.

@kejaksaan.ri

#kejatikalbar #kejaksaanri

Related posts