Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Upacara Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Di Kejati Kalbar

img_0351

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Senin pagi (9/12).

Bertindak selaku Inspektur Upacara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ade Tajudin Sutiawarman,S.H., M.H.

Upacara diikuti oleh Para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat dan siswa dan siswi dari SMAN 01 Pontianak.

Dalam sambutan Jaksa Agung R.I yang dibacakan oleh Wakajati Kalbar selaku Inspektur Upacara menyampaikan : “Peringatan Hari Korupsi Sedunia Tahun 2019 ini adalah momen penting dan merupakan saat yang baik untuk kita bersama melakukan introfeksi dan evaluasi, guna mendorong perbaikan kualitas kerja kita dalam upaya mewujudkan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspetasi terciptanya Indonesia Maju yang bersih dan bebas dari Korupsi”.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 kali ini mengambil tema “Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju”.

“Tema yang relevan untuk semakin meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia”. ujarnya

img_0357

Wakajati Kalbar menyampaikan, “Kejahatan Korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks, meluas, namun juga bersifat sistematik. Fakta menunjukan, seringkali korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi, hukum, dan poltik, dan bahkan merupakan bagian dari sistem itu sendiri. Dengan sistem yang korup,tidak jarang dalam praktinya pula memaksa individu untuk melakukan korupsi. Fenomena praktik korupsi yang melembaga ini nyaris merasuki seluruh sektor kehidupan dan dilakukan secara berulang-ulang hingga merusak sendi-sendi perekonomian, serta menghambat pembangunan nasional”.

“Oleh karena itu, dalam hal penanggulangan korupsi ini tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi dan proforsional, namun orientasi penaggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem”.

“Dengan demikian diperlukan upaya identifikasi, analisa, sekaligus pemetaan yang komfrehensif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, guna diformulasikan langkah-langkah perbaikan. Di samping diperlukannya juga upaya untuk memonitor setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi tindakpidana korupsi. Sehingga kedepannya, potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah”.

Kegiatan Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dilanjutkan dengan pembagian stiker anti korupsi kepada masyarakat di beberapa titik persimpangan lampu merah oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar. (gst)

Related posts