Kejati-Kalbar.go.id
Berita Berita Utama

TIM TANGKAP BURONAN (TABUR) INTELIJEN KEJATI KALBAR BERHASIL MENANGKAP DPO TERPIDANA DRS. MAROLOP SIJABAT

Pada pada Hari Senin Tanggal 20 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 Wib, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang dipimpin Asisten Intelijen, berhasil mengamankan DPO Terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT (60 th) (DPO sejak Tahun 2010), di Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sei Kakap, Kubu Raya. Setelah berhasil mengamankan/menangkap DPO Terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT, kemudian dibawa kekantor Kejaksaan Tinggi Kalimanatan Barat.

DPO Terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi, pada tahun 2007, terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT selaku Direktur PT. Tani Tirta bertindak sebagai kontraktor pekerjaan peningkatan jalan simpang empat Sungai Raya Dalam – Desa Pasar Punggur Kec. Sungai Raya, Kab. Pontianak dalam melaksanakan pekerjaannya terpidana tidak melaksanakan pekerjaan sesuai item-item dalam RAB sebagaimana dalam kontrak kerja tapi dalam laporan kemajuan pekerjaan dibuat 100% sesuai RAB.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1443 K/Pid.Sus/2010 Tanggal 2 November 2010 terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana ketentuan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagimana telah diubah dengan undang – undang nomor 20 Tahun 2001.

Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan Denda Sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) Subsidair 3 (Tiga) bulan kurungan, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. .312.488.497 subsider 1 (satu) tahun penjara.

 

Selanjutnya pada hari ini Senin, tanggal 20 Desember 2021 DPO Terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT, diserahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Mempawah untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimatan Barat.

 

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati KalbarInformasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/


“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ”Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO”.

Related posts