Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejagung R.I. Bapak Dr. M. Jasman Pandjaitan, SH. MH. memberikan pengarahan yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Bapak Warih Sadono, SH, MM. MH. di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jum’at (02/09/2016).
Pengarahan ini dilakukan setelah Sesjamwas Kejagung R.I. melaksanakan Infeksi Pimpinan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yakni di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Negeri Pontianak dan Kejaksaan Negeri Mempawah.
Pada acara pengarahan (Briefing) ini dihadiri juga Wakajati Kalbar, para Asisten, Kabag T.U. Koordinator dan pejabat eselon IV pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kasi Pidsus, Kasi Pidum dan Kasubagbin se – Kalimantan Barat.
Dalam Acara tersebut Sesjamwas mengingatkan agar para pimpinan-pimpinan satker (satuan kerja) tetap melaksanakan fungsi waskat dan wasnal yang berlaku di intitusi kejaksaan, pengawasan yang dilakukan baik terhadap tugas dan fungsi kejaksaan maupun penggunaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah selesai memberikan pengarahan kepada pimpinan-pimpinan satker di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Sesjamwas Kejagung R.I. beserta rombongan pada hari itu juga langsung kembali ke Jakarta. [gst]