Kejati-Kalbar.go.id
Berita

SEMINAR DALAM RANGKA HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-63

 

 

Pada Kamis, 13 Juli 2023, bertempat di Aula kantor Kejati Kalbar, Kajati Kalbar Dr. Muhammad Yusuf, SH., MH memimpin Seminar tema “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Yang Merugikan Perekonomian Negara“, dengan narasumber Kajati Kalbar Dr. Muhammad Yusuf, Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si. dan Rektor Universitas Panca Bhakti Dr. Purwanto, SH, M.Hum. Kajati Kalbar Dr. Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa Kejaksaan yang merupakan salah satu lembaga pemerintah yang berwenang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi, peran Kejaksaan selain melakukan penegakan hukum (penyidikan) dalam penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan, Kejaksaan juga berusaha untuk melakukan pemulihan kerugian keuangan / perekonomian negara/daerah. Kejaksaan, bukan hanya meningkat dari sisi kuantitas akan tetapi juga meningkat dari segi kualitas, dimana perkara korupsi yang merugian keuangan atau perekenomian negara bernilai hingga puluhan triliunan rupiah. Sebagai peserta seminar adalah mahasiswa Univirsitas Tanjungpura, Universitas Panca Bhakti dan Pegawai Kejati Kalbar dengan jumlah peserta 100 (seratus) orang.
@kejaksaan.ri #kejatikalbar #kejaksaanri

Related posts