Pada hari Senin tanggal 5 Desember 2016 Badan Pengawasan Pemilihan Umum Propinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Hotel G Pontianak jalan Jenderal Urip Nomor 73 Pontianak.
Peserta yang hadir adalah :
- Kepolisian Resort Landak (Kasat Reskrim dan 2 orang anggota Sentra Garkumdu).
- Kepolisian Resort Singkawang (Kasat Reskrim dan 2 orang anggota Sentra Garkumdu).
- Kejaksaan Negeri Landak (Kasi Pidum dan 2 orang anggota Sentra Garkumdu).
- Kejaksaan Negeri Singkawang (Kasi Pidum dan 2 orang anggota Sentra Garkumdu).
- Panwas Kabupaten/Kota.
- Dan salah satu Narasumber Aspidum Kejati Kalbar Bapak Willy Ade Khaidir, SH. MH. dengan materi “Penuntutan Pelanggaran Pidana Pemilu”.