Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Perjanjian Kerjasama Antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung Dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Kajati Kalbar DR. Masyhudi. SH. MH, didamping Asdatun Kejati Kalbar, Asintel, Aswas serta Para Kasi Bidang Datun, menghadiri Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung Dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya Kajati Kalbar menyampaikan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Kalbar yang telah mempercayakan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejati Kalbar dalam hal pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati Kalbar berharap agar kegiatan ini tidak hanya berhenti setelah penandatangan perjanjian kerjasama ini saja tapi agar segera direalisasikan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK).
Perjanjian Kerjasama ini, harus bermanfaat bagi kedua belah pihak dan yang lebih penting lagi bagi masyarakat.
Kemudian Kajati Kalbar menginfokan untuk menegaskan bahwa pelayanan dan pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara tidak di pungut biaya atau gratis.

PenkumKalbar@2021_tJa.

Related posts