Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPJS Kesehatan Dengan Kejaksaan Tinggi Dan Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Barat

img-20170518-wa0022Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah melaksanakan Mou atau Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure tepatnya di Room Meranti 3 Jalan Ayani Pontianak. (Kamis, 18/05/17).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajati Kalbar dan Wakajati Kalbar serta jajaran termasuk para Kajari dan Kasi Datun se-Kalbar, sedangkan dari BPJS yaitu Kepala Divisi Regional Xlll dan Kepala BPJS Pontianak Singkawang dan Sintang.

Kerjasama ini dilandasi oleh pasal 30 ayat (2) undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang berbunyi, “di bidang Datun Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam hal :

  1. Penegakan hukum.
  2. Bantuan hukum.
  3. Pertimbangan hukum.
  4. Pelayanan hukum.
  5. Tindakan hukum lainnya.

Kegiatan tersebut ditutup sekitar jam 12.00 wib dan dilanjutkan dengan acara makan bersama.

Related posts