Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan Pemeriksaan Narkoba Melalui Tes Urine yang dilakukan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (21/10/2019).
Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, baik Asisten, Koordinator dan Kabag TU, para Kasi dan Kasubag, pejabat Struktural, Jaksa Fungsional, Tata Usaha serta pegawai honorer dan Office Boy.
Kegiatan tersebut bertempat di ruang Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, bertujuan untuk menciptakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang bebas dari narkoba.
Setelah mengisi formulir pemeriksaan urine, satu persatu jaksa dan pegawai dipanggil untuk ke toilet. Selanjutnya, para pegawai menyerahkan urine kepada tim BNN Provinsi Kalbar dengan di ambil sampel urinenya untuk selanjutnya di tes dengan menggunakan tester. (gst)