Berita Berita UtamaPeduli Lindungi 06/12/2021 Bagikan Dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19 dan mendukung program vaksinasi. Kejati Kalbar mewajibkan kepada seluruh pegawai dan tamu yang masuk area gedung kantor untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi. @pedulilindungi.id #KejaksaanRI Terkait