Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Kajati Kalbar Terima Audensi Pengurus DPW KPK Tipikor Kalbar

Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH, MH didampingi Asintel Drs, Chandra Yahya Wello, SH dan Kasi Penkum Pantja Edy Setiawan, terima audensi Pengurus DPW KPK Tipikor Kalbar diruang press conference Kejati Kalbar, kunjungan audensi ke Kejati Kalbar tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Kalbar, Ir. H. Karsono Rusmawadi, Dpi. GI.A M.Si. MM, didampingi 7 orang pengurus lainnya.

Pada kesempatan audensi Kajati Kalbar, mengucapkan terima kasih telah dikunjungi dan Kajati Kalbar menyampaikan peran Kejati Kalbar dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kalbar, sebagai Pimpinan di Kejati Kalbar, Kajati berkomitmen akan berusaha menekan tingkat korupsi di Kalbar, baik melalui pencegahan maupun penindakan, untuk itu Kajati Kalbar berharap lembaga-lembaga seperti DPW KPK Tipikor ikut juga membantu dengan memberi informasi dan data yang akurat.
Selain itu Kajati Kalbar menyampaikan, sejak memimpin di Kejati Kalbar selama 4 (empat) bulan ini, telah menahan 18 tersangka Korupsi, hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen sebagai Kajati, penindakan tersebut sebagai warning bagi yang lain jangan coba-coba untuk korupsi, selain itu tambahnya pemberantasan korupsi tidak hanya penindakan bagi pelaku korupsi tapi juga ikut membantu perbaikan sistem di instansi tersebut.
Tugas peran Kejaksaan harus bermanfaat bagi masyarakat Kalbar, diharapkan peran tersebut dapat ikut menyakinkan para investor agar pertumbuhan ekonomi di Kalbar semakin membaik dimasa pandemi covid-19 ini.

Sedangkan Ketua DPW KPK Tipikor Kalbar, menyampaikan berterima kasih dan merasa terhormat telah diterima langsung oleh Pimpinan tertinggi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada kesempatan tersebut Ketua DPW KPK Tipikor Kalbar, menjelaskan tugas mereka sebagai lembaga yang lebih berperan dalam membantu masyarakat kecil yang merasa terzolimi kebijakan/keputusan aparatur negara/daerah, peran lembaga kami lanjutnya lebih menekankan kepada pengawasan.

Penkum@2021

Related posts