Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH,MH memberikan Kuliah Umum pada hari Rabu, tanggal 07 April 2021 di IPDN Kampus Kalbar Program Binmatkum Tahun 2021 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah / Kampus dihadapan Mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Kalimantan Barat.
Dengan tema ” Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pencegahan Paham Radikal dan Penyalahgunaan Narkoba “.
Kajati Kalbar menjelaskan, tentang korupsi yang merupakan permasalahan besar yang dihadapi bangsa. Korupsi itu merusak, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak ekonomi serta tatanan sosial.
Bahkan yang lebih penting, korupsi bisa merusak kebutuhan manusia yang paling dasar yakni HARAPAN, ; Harapan kebutuhan manusia paling penting, diantaranya harapan memperoleh pendidikan, harapan untuk berusaha secara baik, sehingga orang yang mempunyai keterampilan atau hal yang bisa dikembangkan, tidak bisa berkompetitif, dilingkungannya karena dilingkungannya telah diisi orang-orang yang korup, dengan demikian harapannya untuk jadi lebih baik menjadi hilang.
Kajati Kalbar menyampaikan bahwa peran Jaksa di dalam penegakan hukum terutama dalam penanganan perkara korupsi, serta beberapa program Kejaksaan Tinggi Kalbar dalam mengedukasi masyarakat terkait penerangan dan penyuluhan hukum.
Kemudian, mengingatkan mahasiswa untuk cerdas memahami agama. Menjauhi paham radikal yang berkembang. Menghormati hak azasi manusia, serta hati-hati terhadap pemikiran-pemikiran yang menyesatkan.
Kajati Kalbar juga mengingatkan para mahasiswa IPDN Kampus Kalbar untuk waspada terhadap narkoba, di indonesia telah masuk dalam darurat narkoba. Narkoba tidak mengenal strata sosial, bisa terjadi pada siapapun.
Sedangkan Direktur IPDN Kampus Kalbar, Drs. Zulkarnaen Ilyas BA, MM menyambut baik Program Jaksa Masuk Kampus ini. Hal ini menambah wawasan mahasiswa yang nantinya akan menjadi pelayan masyarakat, pengetahuan hukum yang disampaikan, tentu sangat berguna bagi praja IPDN yang selama ini hanya mendapatkan teori ilmu hukum saja, sekarang langsung mendapatkan ilmu prakteknya dari praktisi hukum yaitu Jaksa dengan demikian semakin menambah wawasan para mahasiswa.
PenkumKalbar@2021_tJa.