Kejati-Kalbar.go.id
Berita Berita Utama

Kejaksaan Tinggi Kalbar menggelar apel pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023.

Apel Pencanangan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar (02/03/2023), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH.

Dalam arahannya, Dr. Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa dalam rangka menuju WBBM setiap unit kerja harus lebih dulu membangun zona integritas.

Dimana zona integritas ini adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBBM melalui reformasi birokrasi.

Dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi menuju WBBM, Dr. Drs, Muhammad Yusuf menyampaikan pihaknya menyiapkan 5 langkah strategis, yaitu :
Pertama, pimpinan harus berkomitmen untuk menjadi role model bagi seluruh jajaran.
Kedua, memberikan pelayanan terbaik untuk kepuasan publik.
Tiga, membuat berbagai program yang menyentuh dan terbuka dengan masyarakat.
Empat, melakukan monitoring dan evaluasi sesuai SOP, kerja cepat, tepat dan terukur.
Kelima yakni managemen media, dimana setiap kegiatan harus diusahakan sampai ke publik.

“Dalam rangka membangun Zona Integritas, kita akan memfokuskan kepada 6 area Perubahan, pertama managemen Perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan managemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan wawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”jelasnya.

Pada apel ini, Kejaksaan juga menunjuk sejumlah pegawai sebagai Duta Pelayanan dan Agen Perubahan, untuk menjadi contoh sekaligus memberikan model kegiatan dalam rangka menghadapi 6 area Perubahan kepada masyarakat.

“Kita targetkan tahun ini (2023), saya sendiri sebagai Pimpinan merupakan Role Model untuk seluruh pegawai pada seluruh satuan kerja, untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat, ” tegas Kajati Kalbar.

@kejaksaan.ri

#kejatikalbar #kejaksaanri

Related posts