Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Menangkap Buronan/DPO atas nama Lili Susianti

 

Pada Hari Selasa Tanggal 10 Agustus 2021, Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung terkait informasi tentang keberadaan salah seorang Buronan/DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas nama Lili Susianti yang diperkirakan tinggal atau bersembunyi di sekitar daerah Jakarta Utara. Selanjutnya pada Hari Rabu Tanggal 11 Agustus 2021 sekitar pukul 07.50 WIB, atas dasar Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berangkat dari Kota Pontianak menuju Jakarta dengan menggunakan Maskapai Sriwijaya Air. Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten sekitar pukul 09.40 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Asisten Intelijen langsung berangkat menuju Apartemen The Royale Springhill Residences Tower Bouvardia yang berada di Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan Timur, Kebayoran, Jakarta Utara (lokasi yang diperkirakan sebagai tempat tinggal atau persembunyian DPO an. Lili Susianti). Sekitar pukul 10.30 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Kasubdit Pemantauan dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil mengamankan DPO an. Lili Susianti di Unit 35 R Apartemen The Royale Springhill Resindences Tower Bouvardia. Selanjutnya DPO an. Lili Susianti dibawa Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menjalani Test PCR kemudian diamankan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pada Hari Kamis Tanggal 12 Agustus 2021 sekitar pukul 06.30 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membawa DPO dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuju Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten untuk dibawa menuju Kota Pontianak guna melaksanakan eksekusi.

Related posts