Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Penyampaian Aspirasi Oleh PMII Dan PKMRI Di Kejati Kalbar

img-20170425-wa0004Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menerima aspirasi yang disampaikan oleh PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) dan PKMRI (Persatuan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia). Selasa, 25/04/17.

Tujuan PMII dan PKMRI yang berjumlah sekitar 50 orang yang mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sehubungan dengan proses hukum perkara Tipikor atas nama Zulfadli.

Ada beberapa aspirasi yang disampaikan yaitu :

  • Mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding atas Putusan Hakim Tipikor.
  • Mendesak sdr. Zulfadli untuk segera mengembalikan uang negara.
  • Mendesak Komisi Yudisial untuk memeriksa Hakim Tipikor dan Jaksa Penuntut Umum karena menilai ada permainan.
  • Mendesak Penegak Hukum di Kalimantan Barat untuk tegas dan transparansi atas kasus-kasus besar (Tipikor) di Kalimantan Barat.

Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan PKMRI ini ditemui oleh M. Mikroj, SH. MH. selaku Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar dan Agus Suroto, SH. selaku Koordinator Intelijen pada Kejati Kalbar menyampaikan bahwa pada intinya penanganan perkara atas nama sdr. Zulfadli telah ditangani secara profesional dan proposional oleh pihak Penegak Hukum dan proses hukum perkara tersebut masih dalam tahap Banding.

Related posts