Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Sesjamdatun membuka Kegiatan In House Training di Kejati Kalbar

img_3440

Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung R.I. Tarmizi, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan In House Training yang dihadiri juga Kajati Kalbar dan Wakajati Kalbar di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Selasa (27/8/2019).

Kegiatan In House Training tersebut mengambil tema : “Arbitrase Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdagangan Dan Investasi” yang diikuti oleh para Asisten dan Kabag TU pada Kejati Kalbar, Kajari dan Kacabjari se – Kalbar, Pejabat Struktural eselon IV Kejati Kalbar dan para Kasi Datun se – Kalbar.

Dalam acara kegiatan tersebut Kajati Kalbar Baginda Polin Lumban Gaol, S.H., M.H. juga menyampaikan kata sambutan dan mengatakan, “Sejalan dengan perkembangan globalisasi yang melibatkan para pelaku bisnis menjalankan usahanya secara multinasional dan melintas bata (Borderless), penyelesaian sengketa melalui Arbitrase semakin meningkat. Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa diluar peradilan umum yang didasaran pada perjanjian Arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa baik domestik maupun Internasional. Alternatif Penyelesaia Sengketa (APS) melalu Arbitrase dipilih oleh pelaku bisnis selain proses cepat dan hemat, Arbitrase juga bersifat rahasia yang dapat melindungi para pihak dari hal yang tidak diinginkan atau merugikan informasi bisnis kepada umum”. 

img_3441

Sebagai Narasumber dalam kegiatan In House Training tersebut adalah :

  • Dr. Miftahul Huda, S.H., M.H. (Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia) tentang “Penyelesaian Sengketa Perdagangan dan Investasi melalui Abitrase Nasional dan Internasional”.
  • Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung R.I. tentang “Upaya Hukum dan Pelaksanaan Putusan-Putusan Arbitrase Nasional dan Internasional”.
  • Direktur Perdata pada Jamdatun tentang “Prosedur Mengadakan Arbitrase DI BANI dan Prosedur Berencana Arbitrase Internasional sesuai Peraturan Arbitrase Uncitral”.

Selesai memberikan kata sambutan dan membuka secara resmi kegiatan In House Training, Sesjamdatun Kejaksaan Agung R.I. melakukan foto bersama Kajati Kalbar dan Wakajati Kalbar dengan seluruh peserta pada kegiatan tersebut. (gst)

Related posts