
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar rangkaian kegiatan pada Selasa (9/12/2025), salah satunya Penyuluhan Hukum Antikorupsi bagi mahasiswa serta pelajar SMA/MAN. Kegiatan di Aula Baharuddin Lopa ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, yang menegaskan pentingnya mengenali hukum dan menjauhi hukuman sejak dini sebagai langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi.
Penyuluhan Hukum Antikorupsi kepada Mahasiswa dan Pelajar SMA/ /MAN. Sebagai wujud nyata pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, Kajati Kalbar langsung memberikan pengatar penyuluhan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman, melalui Bidang Intelijen melaksanakan penyuluhan hukum bertema Pendidikan Antikorupsi kepada Mahasiswa serta pelajar SMA/MAN sederajat bertempat di Aula Baharuddin Lopa, dengan Materi penyuluhan meliputi : pengertian dan bentuk-bentuk korupsi, dampak korupsi terhadap pembangunan dan masa depan generasi muda, nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, contoh kasus yang relevan dan dekat dengan kehidupan siswa, serta peran generasi muda sebagai agen perubahan (agent of integrity).

Interaksi berlangsung menarik dan dialogis, dengan anyak siswa dan mahasiswa menyampaikan pendapat kritis terkait praktik korupsi yang merugikan rakyat, menggambarkan bahwa kepedulian generasi muda terhadap integritas semakin meningkat.
Usai kegiatan, para mahasiswa dan pelajar melanjutkan aksi pembagian stiker Hari Antikorupsi di Bundaran Bambu Runcing Pontianak sebagai bentuk kampanye publik untuk mengajak masyarakat bersama-sama melawan korupsi.



