Asisten Pidana Khusus
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melakukan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, pelacakan aset dan pengelolaan barang bukti, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan,
Selamat Datang di Kejati-Kalbar.go.id
Ada yang bisa kami bantu ?
Hubungi Kami
🟢 Online
Ada yang Bisa Kami Bantu?