Pontianak – Pada hari Kamis, tanggal 09 Desember 2021, jam 15.00 Wib, bertempat di Aula Sasana Bhakti Adhyaksa lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jajaran Kejati Kalbar mengikuti acara Penutupan Rakernas Kejaksaan RI secara virtual, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH. MH, Wakajati Kalbar, Juniman Hutagaol, SH, MH, para Asisten/Kabag Tu serta para Koordinator dan para pejabat Eselon IV Kejati Kalbar.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2021, yang secara resmi ditutup langsung oleh Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin. Pada penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2021, Jaksa Agung RI menyampaikan agar segala rekomendasi yang diputuskan dalam Rapat Kerja ini dapat menjadi acuan dan petunjuk (guideline) secara komprenshif untuk meningkatkan kualitas, performa dan kapabilitas institusi Kejaksaan untuk melakukan pembenahan mulai dari pembenahan individual hingga yang bersifat holistik yang mengarah kepada pengembangan organisasi demi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern dan humanis.
Mendasari hal tersebut, Jaksa Agung RI minta kepada segenap jajaran insan Adhyaksa di seluruh Indonesia untuk melakukan hal-hal sebagaimana berikut :
1. Jadikan integritas dan profesionalitas sebagai standar minimum seorang insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
2. Optimalkan pengembalian aset negara dapat menjadi tambahan penerimaan negara bukan pajak yang sangat diperlukan dalam merealisasikan program pembangunan khususnya di bidang hukum.
3. Tingkatkan soliditas untuk menciptakan sinergi antar bidang secara harmonis guna kesatuan dan sinkronisasi tata pikir, tata laku dan tata tindak dalam pelaksanaan tugas.
4. Ciptakan penegakan hukum yang stabil dan kondusif untuk menjamin keamanan investasi yang mendukung pemulihan ekonomi.
5. Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Jaksa Agung yakin dan optimis melalui ikhtiar tersebut dan ditunjang dengan semangat Undang-undang Kejaksaan yang baru saja disahkan akan menciptakan penguatan kelembagaan yang lebih baik untuk mendorong Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang terdepan dan menjadi role model dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Menutup tahun 2021 ini Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di seluruh Indonesia atas pencapaian dan prestasinya selama satu tahun ini dan guna menyambut tahun 2022 serta berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia di peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, maka saya perintahkan kepada seluruh satuan kerja di Indonesia untuk :
1. Mengoptimalkan sistem pencegahan tindak pidana korupsi untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi antara lain melalui pendidikan anti korupsi dan agar segera identifikasi penyebab atau kelemahan-kelemahan sistem jaring pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN maupun BUMD.
2. Ciptakan inovasi dan bangun kolaborasi dengan institusi lain dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
3. Optimalkan penyelamatan aset negara dengan cara secara konsisten dengan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang disetiap penanganan kasus tindak pidana korupsi.
4. Tingkatkan marwah institusi Kejaksaan dengan cara melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan mengunakan hati nurani.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI mengapresiasi kepada seluruh panitia pelaksana Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Kegiatan ini berlangsung dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat dengan menerapkan 5M.
Penkum Kejati Kalbar