Pada Rabu, 18 Juni 2025 bertempat di Aula Baharuddin Lopa, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Subeno, SH., MH., beserta Para Asisten dan Kabag TU memberikan Pengarahan dan Pemaparan Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Kejati Kalbar.
Wakajati Kalbar memberikan pengarahan tentang Peraturan Urusan Dalam Kejaksaan (PUDK) dan Pakaian Dinas Kejaksaan.
Asisten Pembinaan dalam pengarahannya menyampaikan struktur organisasi bidang pembinaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dan perencanaan serta arsip dan perpustakaan. Bidang-Bidang Teknis dalam pengarahannya mengenalkan tupoksi dasar tiap bidang, seksi, dan kasubag.
Bidang Pengawasan menekankan mekanisme kontrol internal, manajemen risiko, dan penegakan standar etik,
Kabag TU dalam pengarahannya menyampaikan struktur organisasi dan pentingnya mengamalkan Trikrama Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kalbar dalam menanamkan nilai-nilai dasar dan etika profesi kepada CPNS sebagai calon aparatur penegak hukum dan pelaksana administrasi di lingkungan Kejaksaan.