Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Penandatanganan PKS Antara Kejati Kalbar Dengan Pemprov Kalbar

img_9993
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Baginda Polin Lumban Gaol, S.H., M.H. dan Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H. M.Hum.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kaimantan Barat, Selasa (18/6/2019).

Penandatanganan ini langsung dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Baginda Polin Lumban Gaol, S.H., M.H. dengan Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H. M.Hum.

Dalam kata sambutan yang disampaikan oleh Kajati Kalbar : “Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, kedepan dengan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengoptimalkan koordinasi guna lebih mengefektivkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak”.

“Perjanjian Kerja Sama ini juga tentunya mengatur ruang lingkup dan cakupan perjanjian kerja sama, dengan demikian kita harus optimis dan percaya bahwa jalinan kerja sama ini akan mampu menjadi bagian terintegrasi, mendukung terlaksananya pembangunan di Kalimantan Barat yang menjadi point penting yang hendak dituju dan dicapai dalam perjanjian kerja sama ini”.

img_9996
Kajati Kalbar Baginda Polin Lumban Gaol, S.H. M., M.H. menyampaikan kata sambutan pada acara kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejati Kalbar dengan Pemprov Kalbar

Pada kesempatan itu juga Kajati Kalbar menyampaikan intruksi kepada para  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se – Wilayah Kalimantan Barat yang hadir pada acara tersebut.

“Saya menginstruksikan segenap jajaran Kejaksaan di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk meneguhkan komitmen untuk sunguh-sungguh, secara aktif menjalankan peran,memberikan kontribusi dukungan dan perhatian intensif, dengan segenap pikiran, daya dan tenaga bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing dan selalu memposisikan diri sebagai instrumen, fasilitator, akselator, pengawal dan pengaman jalannya pemerintahan dan pembangunan disetiap waktu dan tempat, serta setiap saat diperlukan di semua aspek dan tingkatan”. Katanya.

Pada Kegiatan tersebut juga hadir Wakajati Kalbar, para SKPD Provinsi Kalimantan Barat, para Asisten Kejati Kalbar, Kabag TU dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 wib dan berakhir sekitar pukul 11.00 wib diakhiri dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan makan siang bersama. (gst)

Related posts