Kejati-Kalbar.go.id
Berita

JAKSA MENYAPA, di RRI Pontianak Pro 1 FM 104, 2 Mhz

Pada hari Selasa, tanggal 30 Maret 2021, jam 15.00 – 16.00 Wib, Wakajati Kalbar Juniman Hutagaol, SH, MH, menjadi Narasumber dalam acara dialog interaktif “JAKSA MENYAPA”, di RRI Pontianak Pro 1 FM 104, 2 Mhz, dengan tema ” Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Koropsi “.

Dalam dialog interaktif dengan dipandu host, Wakajati menjelaskan diantaranya peran Kejaksaan dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Virus- 19, Kejaksaan memastikan bahwa penyaluran tersebut sudah sesuai dengan peruntukannya yang telah dianggarkan.
Selain itu Wakajati Kalbar menginformasikan, pada tahun 2020, Penyidik Pidsus telah melakukan penyidikan sebanyak 19 kasus sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 10 kasus.
Kejaksaan berharap ada peran masyarakat dalam memberikan informasi yang lengkap sehingga Kejaksaan bisa melakukan pencegahan atau penindakan jika diperlukan, hal ini dilakukan untuk penyelamatan kerugian keuangan negara.
Diakhir dialog Wakajati Kalbar mempertegas, bahwa Kejaksaan membutuhkan peran masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi, masyarakat diminta ikut berperan aktof dalam mengawasi jika ada indikasi penyelewengan karena Kejaksaan menyadari kekurangan sumber daya manusia sehingga kami sangat membutuhkan peran masyarakat, makin cepat mengambil tindakan akan memudahkan penyelamatan kerugian keuangan negara (tJa).

PenkumKalbar@2021

Related posts