Kejati-Kalbar.go.id
Berita

IAD Wilayah dan Daerah Kejati Kalbar Melaksanakan Kegiatan Program Indonesia Bersih

img_8944Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat BAGINDA POLIN LUMBAN GAOL, S.H., M.H. selaku Pembina Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) wilayah dan Daerah Kejati Kalbar memberikan kata sambutan dan sekaligus membuka acara dalam rangka kegiatan Program Indonesia Bersih di Taman Alun Kapuas Kota Pontianak, Rabu (24/04)

Acara ini merupakan kegiatan Program Indonesia Bersih yang dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah dan Daerah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sebagai wujud pelaksanaan Program Kerja Bidang sosial Budaya Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Kejaksaan Agung RI di seluruh daerah se-Indonesia.

Kajati Kalbar dalam sambutannya menyampaikan “Kita semua mengetahui kalau masalah lingkungan yang paling banyak adalah sampah, sampah adalah salah satu permasalahan yang dihadapi oleh semua negara, baik negara maju, berkembang ataupun negara miskin. Bahkan ada yang mengatakan, “selama manusia ada, maka sampah di dunia ini tak akan pernah ada habisnya”.

“Jenis sampah yang paling menjadi masalah di jaman sekarang ini adalah sampah plastik, hal ini karena sampah plastik jumlahnya sangat banyak dan sering digunakan di kehidupan sehari-hari dan ada beberapa plastik memerlukan puluhan tahun hingga ribuan tahun untuk bisa terurai secara alami”.

Dalam sambutannya juga Kajati Kalbar mengatakan “Di dunia Internasional, ada sebuah program untuk menanggulangi sampah plastik yang disebut dengan 4R, yaitu : Replece, Reduce, Recycle dan Reuse”.

  1. Replace artinya mengganti benda berbahan plastik dengan benda yang berbahan lain seperti logam, kaca atau kertas.
  2. Reduce artinya mengurangi penggunaan benda berbahan plastik sehingga bisa mengurangi limbahnya.
  3. Recycle artinya mendaurulang sampah plastik menjadi benda yang lebih berguna.
  4. Reuse artinya menggunakan kembali benda-benda hasil daur ulang sampah plastik atau lebih memilih produk plastik yang tidak sekali pakai.

“Semua program itu tidak akan ada gunanya, jika tidak ada kepedulian dari masing-masing individu untuk menjaga lingkungannya dari sampah plastik”.

Dalam acara tersebut dihadiri juga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ketau IAD Wilayah dan Daerah Kejati Kalbar beserta anggota, Para Asisten, Kabag TU, Koordinator pada Kejati Kalbar, Wakil Walikota Pontianak, Sekda Kota Pontianak, para Kajari, Kacabjari para pejabat eselon IV pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta para kalangan pelajar dan Duta Lingkungan Hidup Kota Pontianak. (gst)

Related posts