Kejati-Kalbar.go.id
Berita Galeri

BPJS Ketenagakerjaan Jalin MoU dengan Kajati Kalbar

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, I Nyoman Mastera (kanan) sedang menandatangai Mou bersama Kajati Kalbar
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, I Nyoman Mastera (kanan) sedang menandatangai Mou bersama Kajati Kalbar

BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan bersama Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan penandantangan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (18/2/2016).

Bukan hanya itu BPJS Ketenegakerjaan cabang Pontianak bersama delapan Kajari yang meliputi Kajari Pontianak, Mempawah, Singkawang, Sambas, Sanggau, Sintang, Ketapang dan Putussibau juga melakukan penandatanganan.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, I Nyoman Mastera dalam sambutanya mengatakan kerjasama yang dibuat dalam rangka bagaimana pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian sangketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“MoU ini juga untuk konsultasi dan meminta pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya oleh Kajati atau Kejari dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan dan asset serta permasalahan lainya dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang di hadapi BPJS Ketenagaraan dalam menjalankan UU Jaminan Sosial,” ujarnya.

Ditambahkanya, perlunya MoU yang dibuat ini mengingat bagaimana kepeda peserta terus tumbuh dan semua perusahaan formal maupun non-formal harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber : Tribun Pontianak

Related posts