Kejati-Kalbar.go.id
Berita

JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN ANTARA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN PURWOKERTO

Pada hari Selasa 16 Maret 2021, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, S.H. MH. didampingi Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, S.H. M.Hum., para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan Universitas Soedirman Purwokerto yang dilaksanakan secara virtual dari Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan dari Gedung Rektorat Universitas Jenderal Sudirman di Purwokerto Jawa Tengah.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof. Dr. Ir. Suwarto, M.S memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas kenikmatan yang diberikan-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat bertemu secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), khususnya dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Jenderal Soedirman dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

UuUniversitas Jenderal Soedirman sebagai perguruan tinggi negeri diberikan amanah dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Namun demikian, tentu saja tidak mungkin bisa diwujudkan dengan jalan sendirian.  Dukungan dan kebersamaan dengan semua pihak, menjadi kunci untuk merealisasikannya.  Sinergi dan kolaborasi menjadi sebuah kebutuhan, sehingga akan mengakselerasi pencapaian sekaligus mengamplifikasi maslahat dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.  Sehingga, masyarakat Indonesia yang berada di pelosok, di desa-desa, mampu mengembangkan potensi sumberdaya yang dimilikinya, sehingga dapat semakin mandiri dan sejahtera.
Universitas Jenderal Soedirman juga sangat berterima kasih, dengan dukungan yang diberikan oleh pihak kejaksaan kepada kami, termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya oleh sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.
Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof. Dr. Ir. Suwarto, M.S. menyambut baik kerjasama antara Universitas Jenderal Soedirman dengan Kejaksaan Republik Indonesia.  Kami percaya, sinergi ini akan memberi dampak positif dan memberi manfaat bagi kedua institusi ini dalam mendukung program pembangunan nasional, sesuai dengan tugas dan fungsi kedua belah pihak.  Kami berharap, setelah penandatangan nota kesepahaman ini, kiranya dapat selanjutnya ditindalanjuti, agar kiranya harapan akan kemanfaatan dari program ini dapat segera terealiasikan.

Selanjutnya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, S.H. MH. pada intinya mengatakan telah menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerja sama berkenaan tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan.

Kejaksaan memandang bahwa membangun sinergi dengan dengan perguruan tinggi, khususnya Universitas Jenderal Soedirman, memiliki nilai yang teramat strategis.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, S.H. MH. menyampaikan harapan dan ajakan untuk menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini. Bahwa apa yang telah kita sepakati ini adalah guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, Nota Kesepahaman ini hendaknya kita jadikan acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pelaksanaannya secara sungguh-sungguh

Related posts