Kejati-Kalbar.go.id
Berita Galeri

Unjuk Rasa oleh Nusantara Corruption Watch (NCW) Investigator Kalbar di Kejati Kalbar

Pada hari Rabu tanggal 6 April 2016 sekitar pukul 10.00 WIB s/d 10.30 WIB bertempat di halaman Kantor Kejati Kalbar Jl. Subarkah No. 1 Pontianak telah berlangsung aksi unjuk rasa dari Kelompok Nusantara Corruption Watch (NCW) Investigator Kalbar yang berjumlah sekitar 20 orang dan diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Kalbar SUPRIYADI, SH. Dalam unjuk rasa tersebut, kelompok NCW Investigator Kalbar selain melakukan orasi juga menyampaikan pernyataan sikap yang pada pokoknya meminta pihak Kejati Kalbar untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1697K/Pid.Sus/2008 dalam perkara tindak pidana korupsi dengan memproses dan melakukan penindakan hukum terhadap 37 orang mantan anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 1999-2003 yang ikut serta secara bersama-sama selaku penerima Dana Otonomi Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2003. Bahwa setelah mendengar orasi dan menerima pernyataan sikap tersebut, Kasi Penkum Kejati Kalbar menyatakan pihak Kejati Kalbar akan selalu bersikap profesional dalam melakukan penegakkan hukum di Kalimantan Barat.

Related posts