Kejati-Kalbar.go.id
Berita

SATU TERSANGKA LAGI DITAHAN DALAM KASUS PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BUPATI MELAWI

DSC_6981_edit
Tersangka FJ menggunakan rompi tahanan Kejati Kalbar

Sebagai tindak lanjut dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung Kantor Bupati Melawi TA 2008, pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2016 sekitar pukul 13.30 WIB penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penahanan terhadap tersangka FJ (56) berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : 11/Q.1/Fd.1/07/2016 tanggal 14 Juli 2016. Sebelumnya penyidik Kejati Kalbar telah menahan tersangka F dan tersangka GR dalam kasus yang sama.

Pada proyek pembangunan tersebut, tersangka FJ ditunjuk selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan gedung Kantor Bupati Melawi TA 2008.

Dalam kegiatan proyek pembangunan gedung Kantor Bupati Melawi Tahap III TA 2008 tersebut terjadi kerugian negara sebesar Rp. 296.073.160,38 (dua ratus sembilan puluh enam juta tujuh puluh tiga ribu seratus enam puluh rupiah tiga puluh delapan sen).

Penahanan terhadap tersangka FJ dilakukan untuk 20 (dua puluh) hari di Rutan Klas II A Pontianak mulai tanggal 14 Juli 2016 s/d 2 Agustus 2016.

Terkait kasus ini, saksi yang sudah diperiksa sebanyak 18 orang.

Related posts