Kejati-Kalbar.go.id
Berita

PRESS RELEASE : KEJATI UMUMKAN DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO)

DSC_5017

 

Selasa (31/05/2016) sekitar pukul 15.00 WIB, Kajati Kalbar Warih Sadono yang didampingi Wakajati Sugeng Purnomo, Aspidsus Bambang Sudrajat dan Asintel Supriyanto, mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum.

Sebagai pelaksanaan pasal 270 KUHAP yang menyatakan “Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh Jaksa, yang untuk itu Panitera mengirimkan salinan surat putusan kepadanya”, Kejati Kalbar melakukan langkah-langkah, yakni menginventarisir eksekusi yang belum dilaksanakan di seluruh Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, diperoleh data adanya 14 putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dilaksanakan eksekusinya dengan rincian : Kejari Pontianak sebanyak 10 tunggakan eksekusi, Kejari Mempawah sebanyak 2 tunggakan eksekusi, Kejari Ketapang sebanyak 1 tunggakan eksekusi dan Kejari Putussibau sebanyak 1 tunggakan eksekusi. Selanjutnya dibuatkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diajukan permintaan bantuan pencarian dan penangkapan terhadap para terpidana yang telah masuk dalam DPO ke Polda Kalbar serta Kejaksaan Agung RI.

Diantara 14 orang DPO tersebut, 13 orang DPO terkait perkara tindak pidana korupsi (pidana khusus) dan 1 orang DPO terkait perkara tindak pidana kehutanan (pidana umum). Data-data terpidana yang belum dieksekusi dan sudah dimasukkan dalam DPO serta diajukan pencegahan ke luar negeri seperti yang terdapat di daftar buronan di website Kejati Kalbar (https://kejati-kalbar.go.id/category/buronan/).

Kajati Kalbar berharap kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan para terpidana (DPO) tersebut dapat segera menghubungi pihak Kejati Kalbar.

Related posts