Kejati-Kalbar.go.id
Berita

MoU Lembaga Penyiaran Publik RRI dengan Kejaksaan Republik Indonesia

img_4321Pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018, bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jalan A. Yani Pontianak, telah berlangsung Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama Lembaga Penyiaran Publik RRI dengan Kejaksaan Republik Indonesia tentang siaran Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa”.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Dra. HJ. Sofrani Razak, Kepala Radio Republik Indonesia Pontianak dengan Sugioyo, SH. MM. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Penandatanganan tersebut diikuti oleh penandatanganan Nota Kesepakatan Kepala RRI Sintang dengan Kajari Sintang, Kepala RRI Entikong dengan Kajari Sanggau.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta melalui siaran video confrent yang didahului dengan Dialog Interaktif Jaksa Agung RI, Kepala RRI Pusat dan Komisi Kejaksaan.

Related posts