Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Kunker Spesifik Komisi III DPR RI Di Kalimantan Barat

6Pontianak – Dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019 yang merupakan pemilu serentak pertama di Indonesia, dimana pemilih akan melakukan pencoblosan surat suara secara bersamaan baik untuk Presiden/ Wakil Presiden, DPR RI/ DPD RI, dan DPRD Provinsi/ Kab/ Kota, Komisi III DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Kalimantan Barat, yang bertempat di Aula Graha Khatulistiwa Polda Kalbar. Rabu (27/03).

Hal ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-11/2013 tentang pemilu serentak. Berbagai pendapat menunjukkan bahwa praktik pemilu serentak tersebut akan berlangsung tidak mudah, penuh tantangan, dan berpotensi mengalami banyak persoalan.

Mengacu pada hal tersebut maka Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik serta melakukan pertemuan dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kemenkumham Kalbar, KPU Provinsi Kalimantan Barat dan Bawaslu Provinsi Kalbar yang berperan langsung dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 ini.

Dalam Kunker Spesifik tersebut Komisi III DPR RI yang didihadiri Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Erma Suryani Ranik, dari Fraksi Demokrat yang beranggotakan Habib Abubakar Alhabsi dari Fraksi PKS, Wihadi Wiyanto dari Fraksi Gerindra, dan Anwar Rachman dari Fraksi PKB. (gst)

Related posts