Kejati-Kalbar.go.id
Berita Berita Utama

KAJATI KALBAR PERKUAT KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH

PONTIANAK – Rabu tanggal 09 Maret 2022, bertempat di Hotel Mahkota Pontianak, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH., MH sebaga Narasumber pada kegiatan Diklat Kepala SMA, SMK dan SLB Tahap 1 Tahun 2022 dengan tema “Dalam Rangka Memperkuat Kompetensi Kepala Sekolah Pada Manajerial, Supervisi dan Kewirausahaan”.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar dan Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se – Kalbar.

Kajati Kalbar Dr. Masyhudi SH., MH menyampaikan bahwa Pemberantasan Korupsi sangat penting dilakukan melalui pendekatan prevented dan edukatif melalui berbagai kegiatan, melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang diharapkan dimasyarakat akan timbul dan tumbuh budaya Anti Korupsi.

Dihadapan Kepala Satuan Pendidikan, Dr. Masyhudi, SH., MH menjelaskan bahwa penyebab terjadinya penyimpangan pengelolaan dana khususnya di sekolah seperti penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terjadi karena kurangnya sosialisasi dan pelatihan ditataran kepala satuan Pendidikan dan Tim pengelola.

Kajati Kalbar, menegaskan agar dalam pelaksanaannya mentaati dasar hukum yang tertuang pada Peraturan Mendikbud Ristek No. 2 Tahun 2022 tanggal 17 Januari 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.

Diakhir penyampaian materi Dr. Masyhudi, SH., MH berharap para Kepala Satuan Pendidikan agar memahami tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana dan dana tersebut tidak digunakan tidak gunakan diluar peruntukannya.

Acara Diklat dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 5 M.

Related posts