Kejati-Kalbar.go.id
Berita

Guna Antisipasi Konflik Sosial, Kejaksaan Gelar Peningkatan Harmonisasi Penegakan Hukum

whatsapp-image-2019-10-24-at-09-31-07

Kejaksaan Agung R.I. bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengadakan kegiatan Rencana Aksi Peningkatan Harmonisasi Penegakan Hukum Guna Antisipasi Konflik sosial di Kabupaten Kubu Raya, Kamis (24/10/2019)

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Intelijen Kejati Kalbar Drs. Chandra Yahya Wello, S.H. , Kajari Mempawah Antoni Setiawan, S.H.., M.H. ,Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan, S.H., dan narasumber kegiatan dari Direktorat A Kejaksaan Agung R.I. Kasubdit Ideologi Bambang Marsana, S.H., M.H.

Konflik sosial bersumber dari permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, sosial, budaya, antar umat beragama, suku, dan etnis. Selain itu juga bisa bersumber dari sangketa batas wilayah, sangketa SDA, dan lainnya.

Salah satu cara untuk mencegah terjadinya konflik sosial adalah dengan penegakan hukum yang dapat menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Selain itu diperlukan pula sinergi aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun sistem peringatan dini pencegahan konflik, dan meminimalisir berbagai potensi konflik melalui tindakan penyelesaian perselisihan dimasyarakat melalui konsiliasi, perundingan, ataupun mediasi.

Dalam hal pencegahan konflik sosial juga perlu peran masyarakat, tenaga pendidik, dan pelajar. Sebab, diera keterbukaan informasi ini, diharapkan masyarakat mampu menjaring dan mencegah menyebarnya paham, ideologi, atau gerakan radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila yang dapat mengancam keutuhan NKRI, baik yang berasal dari dalam maupun pengaruh asing.

Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dan mencegah terjadinya konflik sosial maka Pemerintah menerbitkan Peraturan UU Nomor 7 tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial dan Permendagri No. 42 Tahun 2015 Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial yang didalamnya terdapat pembentukan Tim Satgas Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Selain dihadiri Forkominda, Pejabat Pemkab Kubu Raya, Camat, dan Kepala Desa, kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat, Ketua MUI Kubu Raya dan Ketua Paguyuban Melayu,  Dayak,  Jawa,  Tionghoa dll. (gst)

Related posts