Kejati-Kalbar.go.id
Berita

BANTUAN PENANGKAPAN DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) KEJARI GUNUNG KIDUL DI KABUPATEN KETAPANG KALIMANTAN BARA

SIARAN PERS

Nomor: PR: 01/O.1.3/Kph.3/03/2021

Tim Intelijen Kejaksaan Agung  RI dan Tim Kejari Gunungkidul dibantu Tim intelijen Kejati Kalbar serta Kejari Ketapang berhasil mengamankan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronan dari Kejari Gunungkidul Jogjakarta dengan identitas sebagai berikut :

Nama Lengkap         : Fajariyanto
Tempat Lahir             : Gunungkidul
Umur/Tanggal Lahir : 44 Tahun / 11 Mei 1976
Jenis Kelamin            : Laki-laki
Kewarganegaraan     : Indonesia
Tempat Tinggal         : Padukuhan Wukirsari RT.02/03 Ds. Baleharjo, kec. Wonosari, kab. Gunungkidul, Prov. D.I. Yogyakarta
Agama                         : Islam
Pekerjaan                    : Wiraswasta

Tersangka merupakan tersangka dalam perkara yang di duga melalukan tindak pidana korupsi penyimpangan pelaksanaan APBDesa / Perubahan Tahun 2014, dalam Kegiatan Pembangunan Balai Desa Baleharjo di Desa Baleharjo, Kec. Wonosari, Kab. Gunungkidul yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
Bahwa tersangka diamankan di : Jl. Pramuka, Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada hari Rabu
Tanggal : 24 Maret 2021
Pukul      : 12.36 Wib.

Pontianak, 24 Maret 2021

KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

KEJATI KALBAR

 

PANTJA EDY SETIAWAN.

 

 

Related posts